Headlines News :
Home » » Kopertais Menjadi Ujung Tombak Penyelenggaraan PTKIS

Kopertais Menjadi Ujung Tombak Penyelenggaraan PTKIS

Written By STAI DDI Kota Makassar on Thursday 9 July 2015 | 00:13

Koopertais Menjadi Ujung Tombak ..? saya ingat kalimat pak sekertaris Kopertais Wilayah VIII ujung tombak itu tidak enak, ujung tombak yang maju duluan, sedang dia hanya dapat darah, yang dapat daging yang memegang tombak, saya juga teringat pesan seorang dosenku dahulu waktu masih kuliah, Jangan mau seperti lilin yang menghancurkan diri untuk menerangi, tp jadilah matahari, yang mampu menerangi, dan tidak pernah hancur.
Buat Koopertais, saya ingin memberikan pesan, koordinirlah PTAIS Swasta yang masih tertatih menghadapi perubahan sistem yang radikal, rangkul mereka, berikan petunjuk dengan lembut, jangan malah menebar teror ketakutan bahwa kalau tidak begini, tidak begitu, besok, atau tanggal sekian, maka PTAIS anda akan diblokir, akan ditutup. Belum lagi surat terornya yang mengerikan, ada 10 item isi surat, 9 diantaranya ancaman...?? ayolah Koordinator itu mengkordinir, bukan menebar ancaman, kasihan PTAIS Swasta, yang masih kurang segalanya, harus sesak nafas, kemudian Khususnya wilyahXXXX, Saya mohon, pegawainya bisa tidak sedikit lebih manusiawi, sumpah setiap kali saya masuk kantor itu, saya keringat dingin ketakutan, mulai dari tatapannya, kalimat bahasanya, bahasa tubuh yang tidak menyenangkan. kadang ada kalimat rasis yang sengaja disentilkan, heheheh. Sekali lagi koordinator, mengkoordinir, bukan malaikat pencabut nyawa, kalian PNS Abdi Negara, Jangan Lupa itu. 
(Belitung, Diktis, 8-10 Juni 2015), Peningkatan kualitas institusi Pendidikan Tinggi Islam harus terus ditingkatkan secara berkesinambungan sebagai respon terhadap perkembangan pesat dunia pendidikan pada level nasional dan internasional. Dengan adanya perubahan struktur kementerian, yakni bergabungnya Direktorat Pendidikan Tinggi dengan Kemenristek menjadi satu institusi, telah memberikan implikasi terhadap salah satu tugas dan fungsi Kemenag RI dalam mengelola Pendidikan Tinggi Keagamaan (PTK). Kemenag RI melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Islam semakin memiliki kewenangan penuh dalam menyelenggarakan, mengelola, dan mengembangkan pendidikan Islam khususnya pendidikan tinggi Islam. Kewenangan tersebut meniscayakan adanya peningkatan kualitas pengelolaan dengan harapan kualitas hasil dari proses pendidikan tinggi Islam juga mengalami peningkatan.
“Kegiatan Pemberdayaan Kopertais yang dilaksanakan dalam bentuk Rapat Koordinasi Kopertais merupakan salah satu upaya Direktorat Pendidikan Tinggi Islam dalam meningkatkan efektivitas peran, tugas, dan fungsi Kopertais sebagai lembaga yang menjadi ujung tombak dalam memfasilitasi proses penyelenggaraan perguruan tinggi kegamaan Islam swasta di seluruh Indonesia” tegas Mastuki saat membuka acara. “Akhir-akhir ini perguruan tinggi sedang dilanda permasalahan terkait dengan ijazah palsu dan penyelenggaraan pendidikan tinggi tanpa ijin operasional, alhamdulillah PTKI swasta kita menggunakan NIRM (Nomor Induk Registrasi Mahasiswa) dan NIRL (Nomor Induk Registrasi Lulus) sehingga aman dari pemalsuan ijazah”, tambah Mastuki yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasubdit Akademik. NIRM dan NIRL ini menjadi alat untuk screening dalam proses pendidikan yang benar.
Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber dari berbagai bidang terkait antara lain BAN-PT dan para Kasubdit antara lain Kasubdit Akademik, Kasubdit Ketenagaan, Kasubdit Penelitian dan Publikasi Karya Ilmiah, dan Kasubdit Sarana Prasarana. Para kasubdit menekankan pada hal-hal yang terkait dengan bagaimana insitusi pendidikan tinggi keagamaan Islam khususnya swasta mampu mengelola lembaganya dengan baik dan mampu mencapai standar penyelenggaraan sesuai dengan dengan ketentuan berlaku.
“Isu yang tak kalah pentingnya adalah Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) dimana saat ini terdapat perguruan tinggi keagamaan Islam yang berstatus non-aktif pada laman forlap.dikti.go.id” tambah Lelis Tsuroya selaku Kasi Pembinaan Kelembagaan. Ini harus menjadi kepedulian dari para pimpinan perguruan tinggi agar segara melakukan klarifikasi terhadap status tersebut dan meminta kepada Kopertais untuk berperan aktif. Pada kesempatan yang sama Diktis melalui subdit Kelembagaan memperkenalkan prosedur baru teknis pendirian perguruan tinggi melalui online. Kedepan mulai tahun 2016 Diktis tidak akan menerima proposal pendirian perguruan tinggi sebelum melakukan registrasi online. Ini akan semakin mempermudah dan memberikan kenyamanan kepada para pengusul PT baru tegas Lelis Tsuroya. (ffem/an)

Share this article :

0 komentar:

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. BLOG STAI DDI MAKASSAR - All Rights Reserved
Darud Da'wah Wal-Irsyad Wadah Persatuan Membangun Peradaban Islamdalam bingkai NKRI